Pendampingan BUMDes, tidaklah semudah dengan Pendampingan yang lain karena disamping BUMDes sebagai lembaga yang harus Memberdayakan masyarakat juga lembaga ini harus berjuang untuk memperoleh laba dari usahanya. dari dua tugas utama BUMDes ini maka pendamping harus mampu melakukan tehnik-tehnik fasilitasi yang bermakna pemberdayaan juga harus mampu memberikan bimbingan teknis tentang pengelolaan usaha, jaringan, dan penata kelolaan keuangan dengan Baik. seperti halnya dengan kunjungan yang kami lakukan bersama dengan PMD Kemarin (2 Pebruari 2011) di desa pabbentengan, dari hasil probing yang kami lakukan bersama dengan seluruh pengurus BUMDes dan unsur pemerintah desa, mereka mengungkapkan bahwa hal-hal yang paling mendesak yang ingin mereka ketahui saat ini adalah :
- Mereka ingin difasilitasi tentang bagaimana membangun jaringan kerjasama dengan pihak lain seperti pedagang dll, karena mereka merasakan setelah mereka menjalankan usahanya mereka bingung karena sudah banyak hasil bumi dari masyarakat yang mereka tampung di gudang BUMDes namun mereka belum dapat memasarkannya, hal ini sangat berdampak pada laju perputaran modal usaha mereka di tambah lagi dengan barang yang tertampung tersebut akan mengalami kerusakan.
- Mereka ingin agar mereka dapat menjalankan peran dan fungsinya masing-masing salah satu dari mereka (Direktur H. Muhammad) mengatakan bahwa saya ini orang bodoh pa sehingga saya belum punya pengetahuan yang banyak tentang tugas saya ini jadi saya berharap pendamping saya dapat membimbing kami bagaimana kami bisa berbuat yang benar dan sesuai dengan tugas kami
- mereka berharap utamanya bendahara dapat berperan dengan baik, hal ini dimaksudkan agar kemampuan mereka melakukan pencatatan keuangan sampai pada pelaporan keuangan dapat dikuasai, sehingga mereka dapat melakukan pertanggung jawaban dengan baik didepan masyarakat.
- Pengurus BUMDes pabbentengan dapat memahami mekanisme kerja BUMDes dan fungsinya sebagai lembaga ekonomi desa, mereka berkomitmen untuk menata kelembagaan dengan baik, melakukan pembagian peran sebagimana tertuang dalam Standar operasional proedur (SOP) yang mereka buat.
- bendahara dapat menjalankan perannya sebagai penanggung jawab keuangan BUMDes
- kepala unit usaha telah bersepakat untuk membuat laporan perkembangan usaha kepada direksi BUMDes setiap Bulannya.
hal yang tidak terduga ternyata setelah selesai kegiatan tiba-tiba datang seorang pedagang hasil Bumi yang ingin mengangkut barang BUMDes untuk dipasarkan kemakassar. hasil bumi masyarakat desa pabbentengan yang berhasil dikumpulkan dalam kurung waktu satu minggu mereka bekerja sebanyak 130 kg x 100 karung adalah 13.000 Kg dengan harga pembelian dari masyarakat Rp. 2.650 / Kg dan harga jual Rp. 2.750 / Kg sehingga modal yang dipergunakan sebesar Rp. 34.450.000,- sedangkan total penjualan Rp. 35.750.000 sehingga keuntungan bruto dari usaha ini adalah Rp. 1.300.000,-